Secara umum, arti konsep pendidikan adalah pendidikan nilai, di mana tujuannya adalah memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan potensi dasar yang dimiliki dan diorientasikan untuk pembinaan dan pengembangan kepribadian, watak, dan karakter manusia seutuhnya.
Untuk menanamkan nilai-nilai kepada anak didik, maka diperlukan pembiasaan sehingga harus dilakukan sejak usia dini, dan hal ini juga termasuk pada tingkatan sekolah dasar.
Pada pendidikan anak usia dini, aspek intelektual hanya sebatas pengetahuan-pengetahuan dasar saja, dan bukan menjadi orientasi utama. Peningkatan kemampuan intelektual bisa dilakukan pada pendidikan tingkat lanjut berikutnya.
Pendidikan usia dini lebih kepada upaya untuk menstimulasi, membimbing, mengasuh dalam bentuk pembelajaran yang menghasilkan keterampilan, dan kemampuan pada anak-anak.
Anak usia dini memang cenderung lebih menyukai permainan yang membuat mereka senang. Belajar sambil bermain adalah salah satu cara yang bisa dikembangkan untuk menstimulus mereka agar bisa menikmati pelajaran.
Selain itu, dengan belajar sambil bermain akan membuat mereka tidak merasa terkekang dan bebas beraktivitas layaknya anak, sehingga orientasi pembelajaran pada keberhasilan keterampilan dan kemampuan lebih diutamakan daripada intelektual.
Hal tersebut, tentunya bertujuan sebagai landasan awal berkembang potensi anak agar menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, sehat, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Tujuan-tujuan di atas yang kemudian diimplementasikan pada pendidikan anak usia dini dalam bentuk-bentuk pembelajaran sehingga anak bisa menikmati dan senang dalam proses belajar.