Dalam konteks city branding, pengelola kota perlu melakukan pengukuran terhadap citra kotanya karena beberapa pertimbangan. Pertama, pengelola kota memiliki kewajiban mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran pembangunan, tak terkecuali untuk program city branding. Hal ini menunjukkan efektivitas penggunaan anggaran.
Kedua, indeks-indeks yang dibuat pihak ketiga belum tentu dapat dipergunakan. Hal ini dapat disebabkan antara lain karena indeks-indeks tersebut tidak menyertakan kota tertentu dalam pengukurannya.
Ketiga, walaupun telah dirancang dengan cermat, program city branding sebuah kota tetap saja membuka kemungkinan terjadinya kesenjangan antara citra kota yang diharapkan dengan yang dipersepsi pemangku kepentingan kota.
Keempat, pengukuran dibutuhkan sebagai masukan awal untuk mengetahui citra kota seperti apa yang berkembang saat ini. Dengan mengetahui aset kota yang dapat dikembangkan dan mengetahui tempat-tempat mana yang perlu diperbaiki, program city branding sebuah kota akan memiliki fondasi yang kuat.
Indeks tentang kota mencerminkan penilaian mengenai kinerja sebuah kota dan bagaimana posisinya jika diperbandingkan dengan kota-kota lain berdasarkan kriteria tertentu yang ditetapkan. Ada banyak indeks yang dapat dirujuk untuk melihat kinerja kota. Dua diantaranya yaitu indeks global dan indeks brand kota.
“Tempat adalah konstruksi sosial yang terbentuk melalui proses interaksi personal, representasi bahasa, emosi, perilaku, dan pengalaman hidup yang kesemuanya membangun ‘sense of place”
Andrew, Duncan & Lefebvre