Merek (brand) tidak hanya tentang nama, logo, atau simbol saja. Lebih dari itu, merek dapat berperan sebagai representasi dari perusahaan dalam menawarkan barang dan jasa.
Selain itu, merek dapat berperan sebagai orang, bahkan juga negara. Sebuah produk yang sudah memiliki ‘merek’ akan memiliki value atau nilai yang lebih tinggi di mata pelanggan.
Dua contoh merek yang memiliki nilai tinggi di pasaran adalah Aqua dan Mercedes Benz. Aqua merepresentasikan produk air minum dalam kemasan yang berasal dari sumber mata air pegunungan.
Sementara itu, Mercedes Benz merepresentasikan negara Jerman sebagai negara yang memproduksi merek tersebut.
Keberadaan merek akan semakin kuat apabila merek tersebut memiliki brand equity yang juga kuat. Brand equity yang kuat akan berdampak baik kepada pelanggan dan juga perusahaan.
Menurut Kotler dan Keller, “Brand equity adalah sejumlah aset dan liabilities yang berhubungan dengan merek, nama, dan simbol yang dapat menambah atau mengurangi nilai dari produk atau pelayanan bagi perusahaan atau pelanggan perusahaan.”
Brand equity berperan besar dalam menciptakan rasa nyaman, meningkatkan keyakinan, dan memberikan kepuasan pada pelanggan dalam menggunakan produk yang dihasilkan oleh perusahaan.
Tentunya hal ini juga akan menguntungkan bagi perusahaan. Beberapa keuntungan yang akan diperoleh perusahaan jika memiliki brand equity yang kuat antara lain: meningkatkan efektifitas dan efisiensi program pemasaran, meningkatkan keunggulan daya saing, dapat meningkatkan keuntungan, dan lain-lain.
“{Merek] adalah aset yang menciptakan value bagi pelanggan dengan meningkatkan kepuasan dan menghargai kualitas.”
Hermawan Kartajaya