Prinsip kewirausahaan sosial tidak berbeda dengan kewirausahaan bisnis meski dalam pemanfaatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sosial.
Wirausahawan sosial adalah orang yang mengetahui atau memahami masalah sosial di masyarakat dan dengan menggunakan prinsip-prinsip kewirausahaan -mengorganisasi, mengkreasi, dan mengelola sebuah entitas- untuk membuat perubahan sosial
Nilai-nilai inti yang dipegang Dompet Dhuafa adalah: Swadaya, peduli, antieksploitasi, inovasi, kemitraan, dan sinergi.
Esensi dari medan perjuangan yang dihadapi lembaga nirlaba yang bergerak dalam bidang kepedulian adalah ranah kebajikan (fastabiqul khairat) yang memberikan kesempatan pada semua pihak untuk berpacu memberikan mandaat kepada masyarakat menuju kondisi yang lebih baik, terutama dalam menangani masalah kemiskinan.