Kebebasan dalam menjalankan syariat agama pada era 1990-an memunculkan produk-produk yang menyasar segmen muslim seperti fesyen dan kosmetik.
Industri fesyen dan kosmetik ini mulai marak pada tahun 2010-an yang ditandai dengan revolusi hijab 2.0. Pada masa ini orang semakin percaya diri untuk mengenakan hijab seiring dengan bangkitnya para desainer fesyen muslim.
Hijab yang sebelumnya identik dengan jilbab atau kerudung mulai naik kelas karena corak dan gayanya yang semakin fashionable, trendi dan juga modis. Revolusi hijab ini juga turut mendongkrak kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan kosmetik halal.
Hal itu juga membuat Gen M ingin tampil anggunIslami, tidak hanya cantik diluar, namun juga di dalam. Anggun dari segi penampilan dan juga cantik dari segi akhlak.
Perilaku berbusana muslim ini tidak hanya sekedar bentuk ketaatan terhadap syariat Islam namun juga merupakan ekspresi gaya hidup untuk memperlihatkan identitas diri sesuai dengan status sosial.
Role model juga memiliki pengaruh yang signifikan terhadap gaya hidup Gen M ini. Munculnya hijabers dari kalangan artis, musisi dan entrepreneur membuat mereka semakin terobsesi untuk menjadi seperti idola mereka tersebut. Tidak hanya dari segi penampilan, namun juga prestasi dan pencapaian.
Kesadaran akan produk-prosuk Islami, halal dan syar’i ini tidak terlepas dari perkembangan budaya pop Islam di Indonesia seperti film religi, sinetron religi, musik religi, novel religi dan internet bermuatan ajaran Islam. Oleh Karena itu, perlu bagi para pelaku industri produk Islami ini untuk memanfaatkan perkembangan budaya pop Islam ini sebagai strategi komunikasi.
Selain itu, para pelaku industri juga harus mulai melakukan penguatan merek di toko-toko ritel (retail branding). Taktik ini penting dilakukan untuk menggarap segmen Gen M ini.