Hamka dan Soekarno sudah bersahabat sebelum Soekarno jadi presiden. Hanya saja, persahabatan mereka mulai retak saat Hamka terpilih menjadi anggota konstituante. Hamka yang aktif di Partai Masyumi dan PP Muhammadiyah bersama fraksi Partai Islam memperjuangkan Negara berdasarkan Islam.
Sedangkan Soekarno keukeuh mempertahankan negara berdasarkan Pancasila. Atas dasar perintah Presiden Soekarno, Hamka dipenjarakan selama 2 tahun dengan tuduhan merencanakan pembunuhan terhadap Presiden.
Selama di penjara, Buya Hamka berhasil menuntaskan karya monumentalnya yang mendunia, yakni tafsir Alqur'an 30 juz berjudul 'Tafsir Al- Azhar'. Sesuatu yang menurut Buya Hamka mustahil bisa ia selesaikan jika berada di luar penjara.
Walaupun sudah difitnah sedemikian keji, Buya tetap datang melayat ketika Soekarno wafat. Bahkan mengabulkan permintaan terakhir Soekarno, yakni ingin sholat jenazahnya di imami oleh Buya Hamka.
Bukan hanya Soekarno saja. Mohammad Yamin yang merupakan tokoh PNI yang sering berseberangan pendapat dengan Hamka tentang penentuan dasar negara. Juga memiliki permintaan khusus agar Buya Hamka mendampinginya ketika sekarat, serta mengantarkan jenazahnya ke kampung halaman Yamin di Sumatera Barat.