Pada masa rezim Soekarno, Hamka dituduh merencanakan pembunuhan terhadap Soekarno dan dipenjara selama dua tahun lamanya. Buku-bukunya pun dilarang beredar. Ketika Soekarno sekarat, ia berpesan agar Hamka -yang pernah ia penjarakan dulu- untuk mengimami sholat jenazahnya.
Kemudian Hamka meluluskan permintaan tersebut dengan alasan: Pertama, Banyak yang menganggap Soekarno tidak lagi beriman kepada Allah karena sudah terpapar paham komunis. Hal ini ditepis Hamka. Menurutnya, hanya Allah yang mengetahui seseorang itu munafik atau tidak. Yang jelas di akhir hayatnya, Soekarno memperjelas keislamanya.
Kedua, tidak boleh dendam terhadap orang lain, karena dendam termasuk dosa. Ketiga, Hamka menganggap masa tahanannya selama di penjara adalah anugrah dari Allah tidak terhingga. Sehingga Hamka mampu menyelesaikan penulisan Kitab Tafsir Al-Azhar 30 juz yang tidak mungkin dapat ia selesaikan waktu diluar tahanan.
Keempat, jasa besar Soekarno bagi umat Islam dengan mendirikan Masjid Baitul Rahim di Istana Negara dan Masjid Istiqlal.
Kelima, sikap yang sama juga Hamka perlihatkan kepada Moh. Yamin, rekan politik yang sempat bersitegang dengannya ketika menjadi anggota konstituante. Moh.Yamin ingin Hamka mendampinginya di saat kritis .Serta menghantarkan Moh.Yamin sampai kubur di kampung halamannya.
Begitupun terhadap Pramudya Ananta Toer yang seringkali menghujat dan memfitnah Hamka lewat tulisan-tulisannya. Walaupun belum pernah meminta maaf kepada Hamka secara langsung, tapi Pramoedya mengirim anak beserta menantunya untuk belajar Islam kepada Hamka. Hamka selalu berpandangan positif dan yakin bahwa manusia pada dasarnya baik.
“Kita sebagai Ulama telah menjual diri kita kepada Allah semata. Ulama yang telah menjual dirinya kepada Allah, tidak bisa dijual lagi terhadap pihak manapun.”
Hamka