Secara keseluruhan, media sosial dilihat sebagai medium ideal untuk mengkomunikasikan identitas organisasi dan untuk membangun social capital yang diasosiasikan dengan identitas tertentu.
Melegitimasi gagasan dengan membangun truth (kebenaran) tentang fakta atau perspektif tertentu berada pada ‘jantung’ praktik public relations.
Terdapat tiga dimensi inti penting terkait truth (kebenaran) yang harus dipahami dalam media sosial, yakni transparansi, power/ knowledge dan autentisitas.
Karakteristik yang paling melekat pada public relations, salah satunya yakni kode etik profesi, yang menekankan kejujuran, kebenaran dan transparansi. Satu profesi tapi memiliki beberapa codes of conduct. Contohnya PRSA (Amerika), CIPR (UK), PRIA (Australia.
Di era informasi yang overload ini, meluncurkan volume informasi dalam jumlah besar tidak bisa disamakan dengan komunikasi yang transparan. Difusi power/ knowledge melalui jaringan komunikasi berarti memikirkan kembali public relations sebagai engagement dalam aliran komunikasi daripada aktivitas yang terkendali dan tersentralisasi.
Dimensi ketiga, yakni autentisitas merupakan yang palingmenantang bagi public relations. Autentisitas dalam konteks media sosial memiliki sejumlah makna, tapi mau tidak mau melibatkan beberapa bentuk self-presentation.
”Media sosial meletakkan publik sebagai inti public relationsdan market sebagai inti dari marketing.”
Chris Brogan