Kecerdasan sosial adalah kesadaran manusia terhadap lingkungan keluarga, masyarakt di tingkat lokal, nasional, hingga internasional. Lebih jauh, kecerdasan sosial merupakan kumpulan nilai-nilai yang ada pada diri manusia yang merefleksikan sebuah nilai dan pengetahuan.
Hal ini merupakan strata tertinggi dari kecerdasan spiritual, dimana sejauh mana sesorang melakukan persembahan terbaik bagi masyarakat sekitat, berbangsa dan bernegara, serta dunia secara keseluruhan.
Hal itu sejalan dengan pesan yang disampaikan Nabi Muhammad SAW dalam hadisnya “khairunnas an fa’uhum linnas’ (sebaik-baik manusia adalah yang dapat memberi manfaat banyak kepada manusia lainnya).
Apabila kecerdasan sosial telah mewarnai individu, maka ia akan menjadi individu yang dalam perilaku pribadinya sebagai pribadi yang peduli, yaitu orang-orang yang memiliki keterpanggilan tinggi untuk membantu atau terlibat dalam mengatasi masalah yang ada di sekitarnya.
Kecerdasan sosial ini akan melahirkan aktivitas-aktivitas social entrepreneurship yang didorong oleh social entrepreneur.
Pelaku/pegiat dari social entrepreneurship disebut social entreprenereneur, dimana aktivitas yang dilakukan oleh pelaku nantinya akan berujung pada manfaat sosial (social benefit) dalam arti saluas-luasnya.
Adapun implementasi dari kecerdasan sosial diantaranya:
“Semakin tinggi kecerdasan sosial yang dimiliki seseorang, makan semakin banyak pula tindakan social-entrepreneurship yang dijalankan dalam kehidupannya.”
Ahmad Juwaini