Mungkin Anda sering mendengar beberapa permasalahan transportasi, seperti macet, polusi udara, dan buruknya pelayanan transportasi umum. Ironisnya permasalahan-permasalahan yang terjadi tersebut kerap ditimbulkan karena ketidakseimbangan antara tata ruang dan pesatnya pembangunan di beberapa kawasan atau daerah.
Banyak lahan yang seharusnya diperuntukkan menjadi lahan hijau telah beralih fungsi menjadi kawasan ruko dan tempat usaha. Hal tersebut, semakin diperparah dengan menjamurnya lokasi pedagang-pedagang kecil di sekitar kawasan.
Dalam beberapa kasus, ternyata belum terjadi kerjasama yang solid antara dua institusi yang menangani tata ruang dan pemberian izin pembangunan, yaitu Dinas Tata Kota dan Dinas Pengawasan Pembangunan Kota.
Hal di atas yang kemudian menyebabkan timbulnya masalah kemacetan, yang berdampak pada ongkos transportasi yang semakin mahal serta waktu perjalanan menjadi lama, terutama pada orang di pinggiran kota yang kesehariannya bekerja di kota.
Kemudian, belum lagi masalah polutan yang cukup berat akibat polusi transportasi dan buruknya pelayanan angkutan umum sehingga banyak masyarakat yang memilih kendaraan pribadi daripada angkutan umum.
Meskipun demikian, pembenahan-pembenahan terus dilakukan, namun yang sangat penting adalah pembenahan sistem transportasi perkotaan dengan reintegrasi tata ruang yang masih mungkin bisa dilakukan, melalui kebijakan bertahap.
Selain itu, semangat pembenahan harus terus dikobarkan agar masyarakat memiliki kesadaran penuh dalam menggunakan transportasi, dan pemerintah bisa lebih peka dan kreatif untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih baik.