Bullying merupakan masalah universal. Bullying terjadi di setiap negara, lintas budaya, dan lintas generasi. Namun, bullying yang terjadi pada anak-anak tahun 1980-an ternyata sama dengan bullying yang terjadi pada anak-anak tahun 2000-an, dan bullying yang terjadi pada anak-anak Asia ternyata sama seperti anak-anak Australia.
Menurut Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawangsa, menyatakan bahwa sebanyak 40 persen anak-anak di Indonesia meninggal karena tidak kuat menahan bully.
Memang benar adanya jika bullying dapat membuat anak-anak menjadi frustasi. Salah satu faktornya karena lemahnya mental yang kemudian mereka memilih jalan pintas untuk bunuh diri.
Sekarang bullying tidak hanya terjadi di sekolah saja. Seiring dengan perkembangan teknologi, bullying dapat berlanjut di mana pun, seperti di Instagram, Facebook, dan media sosial lainnya.
Karena itu, sangat penting untuk mengenali karakteristik perilaku bullying; Pertama, tindakan agresif, seperti memukul, menendang, dikata-katai, menghasut teman-teman untuk menjauhi korban, dan lain sebagainya.
Kedua, kekuatan yang tidak seimbang. Hal ini biasanya terjadi karena pelaku bullying menganggap korban lemah sehingga pelaku berani melakukan bullying.
Ketiga, pengulangan. Bullying terjadi yang dilakukan oleh pelaku yang sama dan korban yang sama secara terus menerus dan berulang-ulang. Dan, keempat adalah kepuasan bagi pelaku bullying.