Terdapat beberapa definisi tentang masyarakat kelas menengah.
Menurut salah satu artikel dalam majalah News week, masyarakat kelas menengah adalah masyarakat yang aktif berpolitik, memperjuangkan nilai-nilai sosial dan mempercayai kekuatan hukum. Masyarakat ini bersifat tidak stabil secara keuangan dan memiliki ketergantungan yang besar kepada utang.
Menurut A.C. Nielsen dalam salah satu artikel di Jakarta Post, masyarakat kelas menengah adalah masyarakat yang termasuk dalam kelas A dan kelas B. Masyarakat kelas A adalah masyarakat yang memiliki pengeluaran lebih dari Rp.3.450.000 per bulan sedangkan masyarakat kelas B memiliki pengeluaran dibawah 3 juta per bulan.
Terdapat sekitar 10% atau sekitar 22,5 juta penduduk Indonesia yang termasuk dalam kategori masyarakat kelas menengah menurut versi A.C. Nielsen ini. Jumlah ini sangatlah potensial untuk membuat Indonesia menjadi negara kuat dan maju, yaitu jika masyarakat kelas menengah ini sudah berdaya dan ikut memberdayakan golongan di bawahnya.
Keberadaan masyarakat kelas menengah berhubungan erat dengan pemerataan penghasilan di dalam masyarakat. Pemerataan penghasilan ini merupakan kunci utama stabilitas dalam sebuah negara, baik stabilitas ekonomi maupun politik.
Masyarakat kelas menengah juga sangat berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi sebuah negara. Masyarakat kelas menengah ini akan ikut meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia jika mereka mengambil peran dalam beberapa aspek seperti bisnis, konsumsi dan investasi.
Sebagai golongan kelas menengah, Anda harus memiliki wawasan finansial yang baik. Salah satu caranya adalah dengan meminta bantuan kepada perencana keuangan independen.
Namun, jumlah perencana keuangan independen di Indonesia masih sangat terbatas sehingga membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak untuk menyebarkan wawasan finansial ini.