Menurut Bill Drayton, pendiri dan CEO Ashoka, prinsip kewirausahaan sosial tidak berbeda dengan kewirausahaan bisnis meski kewirausahaan sosial digunakan untuk memenuhi kebutuhan sosial.
Dua hal yang menjadi kunci dari kewirausahaan sosial, yaitu: terdapat inovasi sosial yang mampu mengubah sistem yang ada di masyarakat dan hadirnya individu bervisi, kreatif, berjiwa pengusaha (entrepreneurial), dan beretika di belakang gagasan inovatif tersebut.
Seorang wirausahawan sosial adalah seorang yang mengetahui atau memahami masalah sosial di masyarakat dan dengan menggunakan prinsip-prinsip kewirausahaan -mengorganisasi, mengkreasi, dan mengelola sebuah entitas- untuk membuat perubahan sosial. Keberhasilan kinerjanya diukur dari dampak aktivitasnya di masyarakat.
Pondasi dasar dari kewirausahaan sosial, yaitu: tujuan entitasnya melakukan perbaikan masyarakat atau berkontribusi dalam mengatasi masalah yang ada di masyarakat, kepemilikan entitas adalah milik masyarakat atau komunitas bukan dimiliki oleh seorang individu pemodal, didalam aktivitasnya terkandung muatan pemberian manfaat kepada masyarakat.
Adapun ruang lingkup entitas dari kewirausahaan sosial, sepertiperusahaan filantropis, perusahaan dengan jiwa sosial, lembaga sosial yang memiliki aktivitas bisnis, lembaga sosial yang mampu menopang seluruh pendanaannya dengan kemampuan menghimpun dana secara swadaya dalam jangka panjang.
“Ketidakadilan sosial yang marak di dunia, wirausahawan sosial adalah jawabannya.”
Muhammad Yunus