Saat ini, seorang wanita berkarir sudah merupakan suatu hal yang biasa. Seorang wanita yang berkarir tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi juga untuk aktualisasi diri.
Bagi wanita yang ingin maju, tentu ruang geraknya tidak lagi terbatas pada urusan rumah tangganya, tetapi mulai masuk ke wilayah yang lebih luas.
Beberapa alasan yang mendorong peningkatan partisipasi wanita dalam dunia kerja, antara lain:
Kerugian yang mungkin terjadi pada pernikahan dengan karir ganda diantaranya adalah harus menyediakan waktu dan tenaga tambahan, konflik antara peran pekerjaan dan peran keluarga.
Jika keluarga itu mempunyai anak, ada kemungkinan perhatian terhadap kebutuhan anak, kurang terpenuhi.
Pada dasarnya, sukses wanita yang memutuskan untuk berkarir tergantung pada dua hal; Pertama, keputusannya untuk berkarir diterima suami. Kedua, seorang wanita harus merasa yakin akan apa yang diinginkan dan tidak merasa bersalah atas pilihannya itu.
Adapun keputusan wanita untuk berkarir juga harus mempertimbangkan perasaan keluarganya.
Hasil penelitian Pudjibudojo dan Prihanto (2000) menunjukkan bahwa dukungan suami merupakan faktor yang sangat berpengaruh pada wanita yang telah berkeluarga.
Mereka dapat berperan secara optimal, baik dalam dunia karir maupun dalam kehidupan rumah tangga sebagai seorang ibu dan seorang istri.
Hasil penelitian Hidayati dengan subjek penelitian Prof. Dr. Hj. Retno Sriningsih Satmoko juga menunjukkan hasil yang sama. Seorang ibu tidak akan menjadi super mom tanpa adanya seorang suami yang super pula.
Prinsip-prinsip kesetaraan dan keselarasan antara suami istri dalam berumah tangga pun diperlukan dalam usaha meraih tujuan keluarga.