Sebagaimana produk, jasa, dan organisasi, kota membutuhkan citra dan reputasi yang kuat dan berbeda, demi mengatasi persaingan kota di tingkat lokal, regional, nasional, dan global. City branding bukanlah praktik manajemen baru dalam penyelenggaraan kota.
Praktik-praktik pemasaran kawasan atau lokasi telah lama diterapkan untuk menjual destinasi wisata, kawasan industri, dan perumahan. Kota yang berdaya saing tinggi menjadi tujuan lokasi berpindahnya modal, manufaktur mutakhir, bakat-bakat terbaik, teknologi, turis, event, dan warga kaya.
City branding merupakan bagian dari perencanaan kota/ perkotaan melalui berbagai upaya untuk membangun diferensiasi dan memperkuat identitas kota, agar mampu bersaing dengan kota lainnya demi menarik turis, penanam modal, SDM yang andal, industri serta meningkatkan kualitas hubungan antara warga dengan kota.
City branding adalah strategi yang membuat suatu tempat (kota, kabupaten, dan provinsi) mampu “berbicara” dengan pemangku kepentingan khususnya warga. Proses ini merupakan proses berkelanjutan yang melibatkan aspek spasial, non spasial, ekonomi, sosial, dan budaya. Outcome city branding yakni membangun citra positif tentang tempat, melalui pembangunan spasial dan non spasial yang membuat perencanaan kota menjadi lebih fokus dan terintegrasi.
Di Indonesia, city branding sebaiknya terintegrasi dengan leadership branding. Dan gejala yang sama juga terjadi di kota dunia. Calon pemimpin dan pemimpin daerah yang sedang menjalankan roda pemerintahan, seyogyanya juga harus membangun brand kepemimpinannya. Paduan antara brand daerah dan brand pemimpin akan melahirkan kemampuan maksimal untuk membangun brand image suatu daerah.
Leadership branding/ personal branding merupakan elemen penting dari city branding. Ini perlu dilakukan sebagai upaya memperkuat identitas dan membangun diferensiasi seorang pemimpin dengan membangun positioning yang tepat. Personal branding bertujuan membangun citra positif tentang sosok tertentu, dengan membangun asosiasi positif yang kuat dan atribut personal yang menghubungkan antara sosok tersebut dengan khalayak luas.
Otonomi daerah merupakan peluang untuk memadukan kepemimpinan dengan branding kota/ kabupaten/ provinsi. Branding daerah dan branding pemimpin haruslah seiring sejalan. Karenanya, brand pemimpin haruslah kompatibel dengan brand daerah.